I. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya
persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada
kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok
agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan
minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang
berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang
bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun
jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling
bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa
tetep hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
II. DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
Diskriminasi
merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di
mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh
individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa
dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan
manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
· Diskriminasi
langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas
menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan
sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
· Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme
adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang
budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang
menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai
suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk
menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
· Tipe
pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki
etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan
persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas
didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku
orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
· Tipe
kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan
dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau
hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan
tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang
budayanya.
Kesimpulannya
di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu
dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya,
keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit
sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya
hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting
adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat
dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.
III. PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas
dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai
pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik
yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.
Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai,
sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu
yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan.
Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu,
sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistic didalam diri seseorang
2.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi
dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok
dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi
mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara
nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma
kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai,
tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan
pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu
kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam
konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami
keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai
kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan
menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun
kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta
sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam
konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu
keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
IV. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL DAN INTEGRASI NASIONAL
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang
terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan
oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat
majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya
melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial.
Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan
Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian
persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka
dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda
tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat
dalam integrasi:
1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar
warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
V. KESIMPULAN
Seharusnya
Indonesia sebagai negara yang banyak perbedaannya menjadi negara
multikultur yang menjadi nilai lebih untuk masyarakatnya sendiri, dengan
saling menjalin kasih sayang, saling menghormati satu sama lain, tidak
memandang rasisme yang berlebihan, hanya perlu saling menghargai satu
sama lain akan terjalin pula keadaan yang harmonis di dalam negara kita
ini. Karena biar bagaimanapun kemerdekaan yang saat ini sudah ada tidak
mudah kita dapatkan, melainkan perlu perjuangan yang keras yang para
pahlawan kita, oleh sebab itu sudah merupakan tanggung jawab kita
generasi sekarang untuk menjaga keutuhan Negara tercinta ini sehingga
terciptalah persatuan dan kesatuan yang semakin mendalam antar sesama
warga Negara.
Sumber:
No comments:
Post a Comment